"Saya merasa tak pernah memberikan izin ke perusahaan ini (untuk) gunakan foto saya. Saya merasa hak saya sudah dilanggar," kata Farah dalam konferensi pers di sebuah restoran di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2016).
Ibu satu anak ini bercerita bahwa ia kali pertama mengetahui fotonya dicatut pada 4 September 2015.
Ia dibertahu oleh seorang temannya bahwa ada iklan penjualan produk berupa pisau dalam sebuah situs belanja online.
"Ketika saya lihat, itu foto yang dipakai sebagai sampul buku saya yang terbitan Gramedia. Saya langsung kontak lawyer team saya," terangnya.
Farah mengaku pelanggaran itu bisa merusak nama baiknya, karena dirinya dimanfaatkan untuk mempromosikan produk yang ia tak tahu kualitasnya.
"Ini penting, karena bisa merusak reputasi saya. Saya enggak mau foto saya dipakai sembarangan untuk pasarkan produk. Padahal, tahun ini penting, karena saya lagi fokus mau keluarkan produk sendiri. Saya juga tak ingin ini terjadi kepada temen-temen public figure lain," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.