"Dewi Rezer yang menggugat suaminya akan sidang perdana 7 April 2016," ujar perwakilan Humas PN Jaksel, Made Sutrisna, di kantornya pada Senin (21/3/2016).
Menurut Made, pihak PN Jaksel sudah memberikan surat pemanggilan kepada Dewi dan Marcellino untuk menghadiri sidang cerai perdana.
Made mengatakan, agenda sidang perdana adalah mediasi.
"Kalau datang dua-duanya, majelis hakim akan memberikan kesempatan mediasi. Mereka diwajibkan datang untuk mendengar isi hari mereka masing-masing," ucap Made.
Dewi menggugat Marcellino ke PN Jaksel pada Rabu 2 Maret 2016 dengan nomor perkara 125/Pdt.6/2016/PN.JKT.Sel.
Dewi menggugat cerai suaminya dengan alasan telah terjadi pertengkaran terus menerus dalam rumah tangga mereka.
"Isi gugatan intinya sudah tidak ada kecocokan. Artinya ke percekcokan yang terus menerus," ujar Made pada Pekan lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.