Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Bercerai, Stuart Collin Ajukan Banding

Kompas.com - 24/03/2016, 11:45 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Artis peran Stuart Collin akan melakukan banding setelah majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan Risty kepadanya.

Rencananya, Stuart akan melakukan banding ke PA Jaksel pada pekan depan.

"Dia ingin ajukan banding. Dalam waktu dekat ini, pekan depan kemungkinan," ucap kuasa hukum Stuart, Denny Lubis, setelah sidang putusan cerai di PA Jaksel, Ragunan, Kamis (24/3/2016).

Adapun Stuart mengatakan, dirinya mengajukan banding karena ingin mempertahankan keutuhan rumah tangganya.

"Saya tetap akan mempertahankan rumah tangga saya. Saya ingin anak merasakan kasih sayang bapaknya," ucap dia.

Sementara itu, Risty mengatakan sudah bisa bernapas lega setelah gugatan cerainya dikabulkan majelis hakim PA Jaksel. Ia tak henti-hentinya mengucap syukur karena sudah resmi menjanda.

"Saya cuma mau bilang alhamdulillah, sekarang sudah lega," kata Risty setelah keluar dari ruang persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau