JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis peran Risty Tagor memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atas aduan mantan suaminya, Stuart Collin, yang meminta solusi dalam pengurusan anak.
Risty bersama keluarga dan kuasa hukumnya datang ke kantor KPAI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2016), pukul 14.20 WIB.
Namun, Risty tak bersedia meladeni para peliput untuk wawancara mengenai topik perbincangannya dengan pihak KPAI. Janda dua anak itu langsung bergegas pergi.
Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan, Risty telah memenuhi panggilan pihaknya untuk menyikapi aduan Stuart. Menurut Asrorun, KPAI ingin meminta klarifikasi berkait keluhan Stuart mengaku kesulitan bertemu anak dan mencari solusi hak asuh anak.
"KPAI langsung melakukan proses klarifikasi kepada saudara Risty untuk memberikan klarifikasi beberapa hal yang diadukan. Secara umum ada tiga, yakni akses ketemu, terkait pengasuhan, dan kelayakan menjadi pengasuh," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.