JAKARTA, KOMPAS.com — Artis peran Risty Tagor (26) mengaku sudah memaafkan Stuart Collin (25), setelah majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) resmi mengabulkan gugatan cerainya terhadap Stuart pada Kamis (24/3/2016).
"Sudah dimaafkan lahir dan batin. Alhamdulillah, semuanya sudah beres," kata Risty, yang langsung berjalan ke mobilnya, setelah keluar dari ruang sidang.
Ketika ditanya oleh para wartawan apakah dalam sidang tersebut ia telah membuat kesepakatan dengan Stuart mengenai hak asuh anak dan harta gana-gini, Risty menjawab bahwa tidak ada kesepakatan tentang hal itu selama sidang berlangsung.
"Enggak ada kesepakatan apa-apa lagi," ujar ibu dua anak ini, yang wajahnya terkesan cerah setelah gugatan cerainya dikabulkan oleh majelis hakim PA Jaksel.
Di lain pihak, Stuart menyatakan akan mengajukan banding karena tidak menerima putusan majelis hakim PA Jaksel.
"Saya tetap akan mempertahankan rumah tangga saya. Saya ingin anak merasakan kasih sayang bapaknya," ucap ayah satu anak ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.