JAKARTA, KOMPAS.com — Penyanyi dangdut Saipul Jamil (35) mengatakan, meskipun merasa tak bersalah, ia hanya bisa pasrah menjalani proses hukum dalam perkara dugaan pencabulan terhadap anak yang menjeratnya.
"Saya cuma bisa pasrah, tetapi harus tetap bergairah," kata Saipul dari dalam sel Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (16/5/2016).
Pria yang pernah dua kali menikah ini mengatakan, ia tak pernah menyangka bakal mendekam di balik jeruji besi hingga terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
"Sampai detik ini, saya masih bertanya-tanya, kok bisa ya saya dimasukkan ke dalam penjara," ucap pria yang karib disapa Bang Ipul ini.
Namun, Saipul terus berusaha menyemangati diri bahwa ia bisa lepas dari jeratan hukum, lalu dapat beraktivitas kembali.
"Bahwa memang maunya Allah seperti ini ya gimana, enggak bisa menolak. Kuncinya harus semangat, tetap ibadah. Jangan patah semangat. Namanya juga ujian," kata Saipul.
Sebagai informasi, hari ini Saipul menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencabulan anak di PN Jakarta Utara dengan agenda putusan sela.
Sebelumnya, Saipul ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis, 18 Februari 2016, atas laporan dugaan pencabulan terhadap DS (17).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.