Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggal 7 Juni Ditetapkan sebagai "Prince Day" di Minnesota

Kompas.com - 08/06/2016, 14:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Minnesota Mark Dayton menetapkan 7 Juni sebagai "Prince Day" atau Hari Prince. Pada 7 Juni 2016, musisi asal Minnesota itu seharusnya berusia 58 tahun.

Bintang musik yang dikenal lewat lagu seperti "Purple Rain" dan "When Doves Cry" itu meninggal dunia pada 21 April akibat overdosis obat pereda sakit fentanyl.

Ia ditemukan tidak sadarkan diri di lift di kompleks Paisley Park Studios miliknya di Chanhassen, pinggiran Minneapolis.

"Prince, dan musiknya, mendefinisikan sebuah era," kata Dayton dalam siaran pers yang dikutip kantor berita Reuters.

"Warga Minnesota dan bangsa kami berduka atas kepergian seniman hebat ini."

Dalam pernyataan tersebut tertulis mengenai "Prince Day", Dayton mengajak warga Minnesota memakai warna ungu "untuk menghormati peninggalan abadi "The Purple One".

Media sosial menjadi heboh atas keputusan itu. Tagar #PrinceDay menjadi nomor satu di Twitter Amerika Serikat, dan sejumlah selebriti turut mengenang penyanyi bernama lengkap Prince Rogers Nelson itu.

"Mengenang Prince di hari spesial ini! Semoga kau beristirahat dengan yang terbaik!" tulis penyanyi La Toya Jackson, saudari mendiang Michael Jackson, yang meninggal pada 2009, di Twitter.

"Happy #PrinceDay!! Ayo rayakan ulang tahun salah satu seniman favoritku sepanjang masa!" tulis Debra Lee, CEO Black Entertainment Television. "Dia adalah perpaduan sempurna funk, rock dan soul!!"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com