JAKARTA, KOMPAS.com -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengungkapkan bahwa pihaknya sudah sejak lama memantau proses persidangan perkara pedangdut Saipul Jamil (35).
"Barang tentu dalam proses sidang-sidang digelar, sudah dilakukan pemantauan oleh penyidik," katanya dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2016).
Hanya saja, ia enggan menyebut kapan pastinya penyidik KPK mulai memantau persidangan kasus pencabulan anak yang menjerat Saipul itu.
"Yang pasti tidak satu atau dua hari. Yang pasti ada suatu peristiwa tindak pidana suap oleh terpidana yang berusaha menurunkan putusannya," katanya lagi.
Diberitakan sebelumnya, dua kuasa hukum Saipul Jamil, BN dan R, serta kakak kandungnya, SH, bersama panitera R, ditangkap KPK, Rabu (15/6/2016).
Pihak Saipul diduga memberi suap senilai Rp 250 juta kepada si panitera atas perkara Saipul Jamil di PN Jakarta Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.