JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum penyanyi Reza Artamevia, Ramdan Alamsyah, mengatakan bahwa kliennya sudah berkomunikasi melalui sambungan telepon dengan kedua anaknya.
"Sudah bicara via telepon dengan dua anaknya semalam, kami yang hubungkan mereka," ujar Ramdan saat dihubungi, Kamis (1/9/2016).
Menurut Ramdan, selama perbincangan tersebut Reza banyak bercerita tentangan kondisinya setelah ditangkap oleh polisi karena kasus narkoba.
"Reza sempat berkaca-kaca matanya saat berbincang dengan dua anaknya," kata dia.
Sebagai informasi, Reza dinyatakan positif menggunakan narkoba. Ramdan mengatakan, pihaknya akan mengajukan permohonan rehabilitasi kepada Polda Nusa Tenggara Barat yang menangani kasus ini.
"Kami akan mengirimkan surat permohonan rehabilitasi kepada Kapolda NTB mengingat tes hasil urine menunjukkan hasil positif.
Sebelumnya diberitakan, Reza diamankan bersama tujuh orang lain, termasuk Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti, di sebuah hotel di Kota Mataram, NTB, Minggu (28/8/2016).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.