Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gatot Brajamusti dan Pihak Penyidik Sama Sekali Tak Beri Pernyataan

Kompas.com - 02/09/2016, 06:40 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Setelah menjalani pemeriksaan selama hampir enam jam, terkait temuan polisi di rumahnya, Gatot Brajamusti meninggalkan kediamannya di Jakarta itu pada Kamis (1/9/2016) kira-kira pukul 21.30 WIB.

Namun, menjelang Gatot keluar dari rumah yang berada di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan tersebut, sempat terjadi adu mulut antara pihak penyidik dengan para pewarta yang sudah menunggu Gatot.

"Bisa mundur, enggak? Kalau enggak mundur, kami enggak akan jalan. Kami mohon kerja samanya, ya," ujar salah seorang polisi dengan nada tinggi.

Tak lama kemudian, pria yang pernah main dalam film-film keluaran rumah produksinya itu digiring dari dalam rumah.

Ia langsung masuk ke dalam mobil minibus berwarna hitam dengan nomor polisi B 2673 AT.

Tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut tak lagi diborgol sebagaimana ketika ia datang ke kediamannya itu.

Ia tampak lelah. Tidak ada satu kata pun yang keluar dari mulutnya.

Pihak penyidik juga tak memberi pernyataan apa pun kepada para pewarta.

Polisi meninggalkan kediaman Gatot tak lama setelah Gatot pergi.

Gatot, yang baru terpilih menjadi Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) periode 2016-2021, merupakan tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Ia ditangkap di kamar hotelnya di Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu malam lalu (28/8/2016).

Ketika itu ia diduga sedang berpesta sabu dengan sejumlah orang lain.

Ia dibawa ke Jakarta pada Kamis (1/9/2016) siang terkait pemeriksaan rumahnya lagi di kawasan Niaga Hijau tersebut.

Pada Kamis (1/9/2016) polisi menerangkan bahwa dalam penggeledahan kediaman Gatot itu, yang dilakukan pada Senin lalu (29/8/2016), telah ditemukan barang-barang yang bisa dibuka hanya oleh Gatot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau