Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha AS Berikan Begitu Saja Senjata Api kepada Gatot Brajamusti

Kompas.com - 05/09/2016, 18:51 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto menjelaskan bahwa tersangka Gatot Brajamusti menerima senjata api dan ribuan butir peluru dari pengusaha AS tanpa kelengkapan dokumen-dokumen resmi.

"Enggak ada, seperti berpindah biasa. Harusnya seorang memiliki senjata api tidak bisa memindahkan tangankan ke yang tidak berhak," ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2016).

Sebagai informasi, untuk pemindahan kepemilikan senjata api tidaklah mudah. Dokumen yang diajukan pun harus jelas.

"Dan harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang jelas dan tidak mudah. Dalam kasus senpi tidak seperti pemindahan kendaraan bermotor," jelas Budi.

Dalam kasus ini, Resmob Polda Metro Jaya tak menemukan izin kepemilikan senjata api yang ditemukan di kediaman Gatot, baik atas nama Gatot sendiri maupun atas nama AS.

"(AS) Tidak juga, karena setelah kami melakukan pengecekan, senjata itu dinyatakan illegal," ungkap Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau