JAKARTA, KOMPAS.com -- Tak hanya memanggil pengusaha AS sebagai saksi, Resmob Polda Metro Jaya juga akan meminta keterangan dari sejumlah saksi lain terkait film D.P.O, yang diproduksi pada 2014 oleh Brajamusti Film milik Gatot Brajamusti.
Dalam dua kali penggeledahan kediaman Gatot di Jakarta beberapa waktu lalu, Gatot menyebut bahwa dua pucuk senjata api dan ribuan butir peluru yang ada di rumah itu merupakan pemberian pengusaha AS untuk properti film tersebut.
"Tahap berikutnya, kami juga akan memeriksa beberapa orang yang ada dalam lingkaran Saudara GB dan Saudara AS," ujar Kasubid Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, pada Rabu (7/9/2016) di kantornya.
"Termasuk dalam kaitan film, yang menurut Saudara GB, senjata tersebut digunakan sebagai properti film," ujarnya lagi.
"Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa (orang) dari pihak (pembuat) film, jarang digunakan properti senjata yang asli, karena ini akan berisiko. Apalagi, ini peluru tajam yang digunakan. Itu sangat berisiko," sambungnya.
"Kami masih coba gali lebih dalam pada proses penyidikan ini," imbuhnya.
Selain memanggil sejumlah orang yang terlibat dalam film D.P.O sebagai saksi, polisi juga akan meminta keterangan dari dua artis perempuan, ET dan RA, serta sutradara dan para pemain film D.P.O.
"Ini juga akan kami periksa orang-orang yang terkait dengan kegiatan ini. Untuk Saudari ET, kami periksa hari Kamis jam sembilan pagi," tuturnya.
"Terus, hari Jumat pagi, kami juga akan memeriksa sutradara dan artis pemain film tersebut. Yang hari Jumat siang, kami akan memeriksa Saudari RA," tuturnya lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.