JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am membeberkan hasil pertemuannya dengan terpidana korupsi Angelina Sondakh di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (15/9/2016).
Kedatangan KPAI itu berkait anak penyanyi Reza Artamevia, A (14), yang juga anak tiri Angelina yang dikabarkan mendapat terapi menyimpang dari Gatot Brajamusti.
Informasi yang beredar, Angelina yang mengungkapkan itu kepada mantan Kepala Rutan Pondok Bambu.
"Ya, tadi diminta langsung konfirmasi kepada pejabatnya. Membenarkan? Materinya tidak masuk ke situ," ucap Asrorun, Kamis siang.
Mengenai pernyataannya sebelumnya bahwa Angelina ingin menyampaikan informasi kepada KPAI, Asrorun menegaskan hal itu tak dapat diungkapkan ke publik.
"Ada banyak hal tapi lebih untuk kepentingan pendalaman kami, untuk kepentingan pemulihan anak. Ada hal-hal yang tidak harus kami sampaikan," ucapnya.
"Kami menggali informasi segamblang-gamblangnya, tapi informasi yang diperoleh tidak untuk kami publish. Kalau itu di-publish, jangan-jangan nanti bisa berdampak kepada stigmatisasi. Itu menjadi concern," tambah Asrorun.
Ia melanjutkan, yang paling utama dan menjadi konsentrasi KPAI sebenarnya adalah memastikan hak dasar anak terpenuhi.
"Terkhusus untuk anak yang tumbuh di sekitar GB. Yang pasti concern kami pemastian pemenuhan hak dasar anak. Hak pengasuhan, hak kesehatan, dan hak pendidikan," ujar Asrorun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.