Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Tes DNA Dinilai Belum Bisa Jerat Gatot Brajamusti

Kompas.com - 21/10/2016, 22:15 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Gatot Brajamusti, Achmad Rifai angkat bicara mengenai hasil tes DNA anak dari CT. Inisial terakhir yang disebut adalah pelapor dugaan pencabulan oleh Gatot.

Menurut Rifai, meski hasil tes tersebut menyatakan 99 persen identik, hal itu dinilai belum bisa menjadi bukti yang cukup untuk menjerat Gatot.

"Kalau ada tes DNA, tidak menunjukan bukti pemerkosaan dan pelecehan seksual. Kalau dirugikan, ya jalan utamanya dengan visum. Sementara visum belum dilakukan kan?," ungkap Rifai saat ditemui di Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2016).

Rifai menambahkan bahwa setiap kasus harus memiliki dua alat bukti untuk dinyatakan sah.

"Gatot banyak dilaporkan masalah. Laporan penipuan dan pelecehan seksual. Penyidik harus mengumpulkan alat bukti dulu. Kalau tidak ada alat bukti dua, tidak bisa dinyatakan sah," jelasnya.

Beberapa hari lalu, polisi mengungkap hasil tes DNA dari anak CT yang dinyatakan 99 persen identik dengan Gatot Brajamusti.

CT melaporkan Gatot atas dugaan pelecehan yang diduga dilakukan di padepokan Brajamusti saat ia masih berada di bawah umur.

Akibat dugaan asusila ini, CT mengaku pernah dua kali hamil. Yang pertama, ia diminta menggugurkan kandungannya. Sedangkan anak kedua ia besarkan meski tanpa tanggung jawab dari Gatot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau