Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Evelyn: Aming, Muncullah

Kompas.com - 06/03/2017, 20:18 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Evelyn Nada Anjani (25), Henry Indraguna, berharap suami kliennya, Aming Sugandhi, segera memberi pernyataan ke publik.

"Aming, muncullah di media. Berikan satu statement  sehingga kita mengerti apa akar permasalahannya," kata Henry saat ditemui di Jalan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2017).

Menurut Henry, Aming meninggalkan rumah yang ditinggalinya bersama Evelyn sebelum mendaftarkan permohonan talak cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat (3/3/2017).

[Baca: Aming dan Evelyn Sudah Tak Serumah]

""Jadi sebelum gugatan itu dua minggu Aming sudah pergi dari rumah. Iya, kurang lebih dua mingguan tidak serumah," kata Henry.

[Baca: Kuasa Hukum Ungkap Keberadaan Aming Usai Ajukan Talak Cerai]

Henry mengatakan, Evelyn sudah tidak bisa lagi menghubungi. Ia juga belum mengetahui penyebab Aming meninggalkan rumah.

[Baca: Evelyn: Saya Tak Percaya Aming Ajukan Cerai]

Ia mengakui sebelum meninggalkan rumah, Aming dan Evelyn memang terlibat percekcokan. Namun Henry tidak menjelaskan penyebab cekcok antara pasangan yang menikah pada 4 Juni 2016 tersebut.

Menurut Henry, saat ini keluarga Evelyn masih mengupayakan perdamaian.

[Baca: Kuasa Hukum Sebut Aming Sudah Berusaha Selamatkan Pernikahannya]

Ia menambahkan jika surat permohonan sidang turun minggu ini, sidang perdana soal permohonan talak Aming kemungkinan dilangsungkan minggu depan.

Sebelumnya diberitakan, Aming mendaftarkan permohonan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2017).

[Baca: Aming Daftarkan Permohonan Cerai atas Evelyn]

Tindakan Aming itu mengejutkan karena selama ini pasangan tersebut selalu terlihat mesra. Mereka juga kerap menunjukkan kemesraan dan saling memuji saat tampil di depan publik.

[Baca: Kemesraan Aming dan Evelyn Sempat Bikin Iri]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau