JAKARTA, KOMPAS.com — Komedian yang juga artis peran Aming Sugandhi mengajukan pemohonan cerai atas sang istri, Evelyn Nada Anjani, di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2017).
Gugatan itu diajukan Aming melalui kuasa hukumnya, Devi Waluyo.
“Hari ini kami sudah daftarkan permohohan talak atas nama Aming Supriatnah. Nanti tinggal tunggu aja panggilan selanjutnya,” ujar Devi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Namun, Devi tidak membeberkan alasan kliennya mengajukan gugatan cerai tersebut.
“Alasan ada dalam materi, kita enggak bisa ngomong di sini. Aming kondisi baik-baik saja,” ucapnya.
Meski demikian, Devi tak menyangkal bahwa dalam pernikahan mereka terjadi konflik yang akhirnya memicu Aming mengajukan gugatan ini.
“Belum tahu, tanya sama pihak pengadilan aja ya. Tentunya ada perselisihan, makanya memohon untuk berpisah. Kalau enggak ada konflik ngapain pisah,” katanya.
Aming dan Evelyn menikah di kediaman Aming di Bandung, Jawa Barat, pada 4 Juni 2016.
Dalam pernikahan ini, keduanya sempat dikaruniai seorang anak, tetapi Evelyn dinyatakan keguguran sebelum janin tersebut dilahirkan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.