JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma akan menjalani tes psikologi sebagai bagian dari assessment di Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Kamis (30/3/2017) besok.
Tes assessment ini merupakan tahap penilaian terhadap calon pasien untuk mengukur tingkat kecanduan guna menentukan perlunya rehabilitasi atau tidak.
[Baca juga: BNNP DKI: Ridho Rhoma Bukan Korban Narkoba]
Sebagai informasi, Ridho ditangkap di sebuah hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, atas kepemilikan dan konsumsi narkotika jenis sabu, Sabtu (25/3/2017) dini hari.
"Besok assessment psikologis dan hukum," ucap Kabag Humas BNN Kombes Sulistiandriatmoko saat dihubungi per telepon, Rabu (29/3/2017).
Tim assessment terpadu, lanjut Sulis, mulai melakukan serangkaian tes terhadap putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu terhitung hari ini, tepatnya siang tadi. Itu dilakukan berdasarkan permintaan dari pihak Polres Jakarta Barat.
"Kemarin itu minta pemeriksaan sampel rambut dan darah. Assessment tadi penilaian kesehatan atau medis," ucap Sulis.
[Baca juga: Polisi: Jika Ridho Rhoma Direhabilitasi, Proses Hukum Tetap Berjalan]
Diberitakan sebelumnya, Ridho menjalani pemeriksaan kadar narkotika dalam darah dan rambutnya di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (27/3/2017) lalu.
Wakapolres Jakarta Barat AKBP Adex Yudiswan mengatakan bahwa setelah hasil pemeriksaan baik secara laboratoris maupun psikologis terhadap Ridho keluar, baru bisa ditentukan apakah ia membutuhkan rehabilitasi atau tidak.
"Akan terbit surat kelayakan RR direhab atau tidak. Layak dan tidaknya seseorang dikategorikan dia itu pengguna aktif dan tidak, bukan kami. Ada ahli yang meng-assessment terhadap RR, dokter yang sudah ditunjuk," kata Adex.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.