Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Negara Lain Berikan Potongan Pajak untuk Film, Indonesia Nol"

Kompas.com - 04/05/2017, 17:02 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Insentif atau bantuan dana untuk produksi film menjadi salah satu masalah yang dimiliki industri perfilman Indonesia saat ini.

Jika puluhan negara maju dan berkembang di dunia memberikan insentif kepada pelaku film mereka, pemerintah Indonesia tidak sama sekali.

Hal ini diungkapkan oleh Deputi Hubungan Antar Lembaga dan Wilayah Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Endah Wahyu Sulistianti, dalam lokakarya perfilman di Hotel Harris, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2017).

"Semua negara memberikan insentif pajak, Indonesia nol sama sekali," ucap Endah.

Ia kemudian membeberkan sebuah data yang memperlihatkan bahwa Indonesia berada di urutan paling akhir dalam peta persaingan daya tarik insentif untuk lokasi shooting film asing.

Beberapa negara tetangga saja, misalnya Malaysia, memberikan insentif untuk film yang terbilang besar, yakni 30 persen. Lalu, ada Filipina dengan potongan pajak sebesar 10 hingga 15 persen.

Sementara, tahun lalu sektor perfilman sudah dikeluarkan dari daftar negatif investasi (DNI), artinya kesempatan bagi investor-investor asing untuk bekerja sama dalam bidang produksi dan distribusi film terbuka lebar.

"Karena itu, arus investasi yang datang sangat deras sekali, keinginan untuk shooting location, co-production, bahkan kerja sama pengembangan pertunjukan film atau bioskop-bioskop di daerah sudah banyak mengalir," ujar Endah.

"Tapi semuanya menanyakan insentif apa yang bisa diberikan pemerintah Indonesia ketika mereka bekerja sama di sini. Salah satu yang diminta ketika investor masuk ke Indonesia adalah insentif pajak," katanya lagi.

Namun ketertarikan itu agak tersendat karena peraturan dan insentif pajak untuk perfilman belum disediakan oleh pemerintah Indonesia.

Karena itu, saat ini Bekraf dibantu Kementerian Koordinator Perekonomian berusaha 'membujuk' Kementerian Keuangan, terutama Ditjen Pajak, untuk membuka pintu insentif pajak.

"Untuk memberikan semacam insentif-insentif. Ini dalam proses. Hasil pertemuan terakhir, mereka membutuhkan sebuah perhitungan ekonomi yang nantinya bisa menjadikan landasan mereka memberikan insentif pajak bagi perfilman di tingkat pusat," ucap Endah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau