JAKARTA, KOMPAS.com - Artis musik Glenn Fredly bersimpati atas vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan kepada Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Sedih pasti. Tapi, ya kita harus bergerak. Ada hal yang menurut saya ini bicara dari sekadar ideologi. Ini bagaimana keberadaan kita sebagai bangsa ke depannya, ujar Glen kepada awak media di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2017).
Ahok sendiri divonis lantaran tersandung kasus penodaan agama. Secara pribadi, Glenn tidak bisa menyalahkan siapa-siapa.
Berikut video "Komentar Glenn Fredly atas Vonis Dua Tahun Penjara terhadap Ahok" selengkapnya: