JAKARTA, KOMPAS.com -- Sidang permohonan cerai talak komedian Aming Supriatna Sugandhi terhadap Evelyn Nada Anjani telah dilangsungkan lagi, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Jumat (19/5/2017).
Diberitakan sebelumnya, dalam sidang itu Aming membawa tiga orang saksi. Salah satunya adalah Astrid, yang dekat dengan Evelyn.
Baca juga: Aming Hadirkan 3 Orang Saksi Dalam Persidangan
Kepada para wartawan yang meliput, Astrid memberi penjelasan mengenai kapasitasnya sebagai saksi dari pihak Aming.
"Mungkin teman-teman bingung ya, soalnya saya kan juga sangat dekat dengan Evelyn. Dia juga menganggap saya bunda. Tapi, sekarang, saya ada di pihak Aming," ungkap Astrid ketika ditemui usai sidang.
"Karena, menurut saya, Aming dan Evelyn adalah sama, saudara. Ini bukan perkara menang atau kalah, tapi saya di sini hanya sebagai saksi yang menetralkan keadaan," lanjutnya.
Astrid juga mengatakan bahwa Evelyn sudah ikhlas menghadapi perceraiannya.
"Kemarin saya ketemu sama Evelyn, dia bilang sudah ikhlas, kok. Sudah enggak ada masalah dengan perceraian ini," tuturnya.
Baca juga: Evelyn Sudah Ikhlas Bercerai dari Aming
Astrid mengatakan pula bahwa ia menjadi saksi karena di rumahnya lah masalah mereka untuk bercerai terselesaikan.
"Karena, kebetulan terjadi penyelesaian di rumah saya. Itu aja," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.