Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Glenn Fredly Berharap Musik Indonesia Bisa Maju lewat RUU Permusikan

Kompas.com - 07/06/2017, 17:28 WIB
Sintia Astarina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis musik Glenn Fredly mewakili teman-teman sesama musisi di Indonesia mengajukan draf rancangan undang-undang (RUU) Permusikan.

Bagi Glenn, musik Indonesia mempunyai potensi yang besar, sayangnya tidak dikelola sengan baik.

Insan musik bukan hanya melibatkan penyanyi, melainkan pihak-pihak lain yang juga terlibat di industri musik.

RUU Permusikan ini pun mendapatkan sambutan baik dari Badan Legislasi DPR RI, yang juga turut dihadiri oleh beberapa anggota komisi DPR dan fraksi-fraksi partai.

"Ini diterima oleh semua fraksi dan dapet respon yang baik juga dari fraksi untuk RUU Permusikan ini masuk prioritas bahkan," ujar Glenn saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (7/6/2017).

"Saya sih melihat ini mudah-mudahan jadi titik awal khususnya untuk dunia musik Indonesia, kemajuan musik Indonesia dalam bicara preservasilah, industrinya sendiri," sambungnya.

Glenn pun merasa bahwa bersyukur bahwa musik Indonesia mampu mendapatkan angin segar.

Ia juga berharap musik Indonesia bisa makin diberdayakan komunitas dan profesinya.

"Atas nama teman-teman perwakilan musik Indonesia, mau ucapin terima kasih dan ini hari yang luar biasa dan bsa dibilang ini sejarah buat kami (para musisi)," kata Glenn.

"Kami bisa datang bersama-sama dan sampein aspirasi. Ini dinamika luar bisa dan saya kasih apresiasi luar biasa," sambungnya.

Pelantun "Hutan Manusela" ini menerangkan pula bahwa musik Indonesia ini merupakan bagian dari kebudayaan.

Dengan demikian, lanjut Glenn, pemerintah harus memerhatikan sektor musik ini.

"Saat musik ini dapat perhatian untuk dikelola negara, pemerintah, atau pembuat kebijakan. Ini bsa jadi lokomotif penting untuk peradaban yang bsa menyatukan Indonesia dan kasih contoh konkret nyata," kata Glenn.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau