Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Wajah Jennifer Dunn Dirawat Pekerja Salon, Pihak Rutan Beri Penjelasan

Pekerja salon itu baru saja selesai melakukan perawatan wajah Jennifer, sementara Jennifer diketahui selama ini ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, karena kasus dugaan penyalahgunaan narkotika sabu.

Terkait hal itu, Ade Kusmanto selaku Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberi penjelasan.

"Ya, memang ada (salon). Di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan itu seperti itu. Jadi, untuk memberikan keterampilan pada mereka supaya mandiri bagi warga binaan lainnya. Kalau Jennifer mungkin turut serta dalam kegiatan itu," kata Ade ketika dihubungi sejumlah wartawan di Jakarta pada Rabu (4/4/2018).

Ade menambahkan bahwa pemanggilan petugas salon itu sengaja dilakukan untuk memberi pengajaran dan keterampilan bagi para tahanan.

"Kan mereka perlu diajari, mereka perlu ditutor, dibimbing. Tidak serta merta mereka bisa. Dipanggil untuk mengajari cara memotong rambut, merias, make up. Kan enggak bisa langsung jadi," ucapnya.

"Setelah bisa, mereka mempraktikkan. Tapi, kalau ada program kegiatan dengan dinas sosial atau instansi terkait, mereka mendatangkan instruktur untuk mentransfer ilmu," imbuhnya.

Beberapa progam, lanjut Ade, sengaja diadakan oleh pihak pengurus lembaga permasyarakatan untuk memberi modal keterampilan agar kelak, setelah bebas, para mantan tahanan bisa memanfaatkannya dalam masyarakat.

"Mereka, bagaimana caranya, diberikan pembinaan, supaya bagaimana menjalani pembinaannya itu tidak sekadar membatasi ruang gerak mereka, tetapi mereka diberikan modal-modal keterampilan, supaya mereka setelah bebas punya modal untuk hidup, punya kepercayaan diri untuk hidup bebas," ucapnya pula

"Setelah dari lapas (lembaga pemasyarakatan), mereka terjun ke dunia sebenarnya, memperjuangkan hidupnya lah," tambahnya.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/04/04/174542710/wajah-jennifer-dunn-dirawat-pekerja-salon-pihak-rutan-beri-penjelasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke