Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sebenarnya Lucky Hakim dan Dini Sempat Sepakat Berdamai

Menurut Lucky, karena hal itu ia mencabut laporan terhadap Dini dengan dugaan kasus penggelapan uang sebesar Rp 8,8 miliar.

"Laporan penggelapan sudah kami cabut, karena sudah damai dengan kami. Dia (Dini) berjanji akan membayar, nah, pas tanggal jatuh tempo, kita cek lagi," ucap Lucky saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (15/2/2019).

Akan tetapi, Lucky merasa heran dengan sikap kooperatif Dini yang tiba-tiba berubah dan malah balik melaporkannya dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Padahal, kata Lucky, dia sudah memberikan tenggat waktu yang cukup lama bagi Dini untuk menuntaskan persoalan yang belum selesai.

"Kita kasih waktu lagi tiga hari ini lah, apakah diteruskan atau gimana. Dia bilang dia akan bayar 25 Maret 2019," ucap Lucky.

Sementara, menurut kuasa hukum Lucky, Jamaludin Fakaubun, Dini dianggap tidak kooperatif setelah dia dianggap memberikan data dan alamat palsu.

"Kami minta selesaikan di kantor polisi, tapi dia takut dan enggak mau. Dia cuma minta maaf dan belum mau menemui kami. Bu Dini juga memberikan alamat fiktif dalam data domisili," ungkap Jamaludin saat ditemui di lokasi yang sama.

Atas hal itu, Lucky dan kuasa hukumnya sedang mempertimbangkan untuk melaporkan kembali Dini ke pihak kepolisian.

"Pokoknya kalau tanggal 25 Maret 2019 itu dia enggak bayar, bakal kena pasal penipuan, pencemaran nama baik dan alamat palsu," tandasnya.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/02/15/192214210/sebenarnya-lucky-hakim-dan-dini-sempat-sepakat-berdamai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke