Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polisi Sebut Status Roy Kim Bisa Berubah dari Saksi Jadi Tersangka

Informan polisi tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan status Roy Kim berubah dari saksi ke tersangka. Tergantung dari keterangan dan bukti yang mereka peroleh.

"Roy Kim dipanggil sebagai saksi, tetapi kami tidak dapat mengesampingkan kemungkinan bahwa ia dapat menjadi tersangka selama penyelidikan berlangsung," ujar sumber tersebut, Rabu (3/4/2019).

Pada 23 Maret 2019 lalu, polisi menemukan bukti yang menunjukkan bahwa Roy Kim juga merupakan anggota grup chat di mana Jung Joon Young menyebarkan video ilegal. Joon Young merekam aktivitas seksualnya dengan beberapa perempuan secara diam-diam menggunakan kamera tersembunyi.

Polisi pun sedang menyelidiki sejauh mana keterlibatan Roy Kim dalam grup chatroom tersebut.

"Kami berencana untuk menyelidiki apakah Roy Kim hanya melihat video ilegal yang dibagikan di ruang obrolan atau ia juga mengunggah dan membagikannya sendiri," kata sumber dari kepolisian tersebut.

Roy Kim saat ini menjalani pendidikan di Amerika Serikat. Namun, menurut agensinya, Roy Kim akan memenuhi panggilan polisi.

“Roy Kim saat ini belajar di Amerika Serikat dan sedang mengatur jadwalnya sehingga ia dapat terbang kembali ke Korea sesegera mungkin untuk penyelidikan," ucap Stone Music Entertainment dalam sebuah pernyataan tertulis, Rabu.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/04/04/082900810/polisi-sebut-status-roy-kim-bisa-berubah-dari-saksi-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke