Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Roy Kim Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penyebaran Video Seks Ilegal

Pada 4 April 2019, sebuah sumber dari Kepolisian Metropolitan Seoul mengungkapkan perubahan status Roy Kim dari saksi menjadi tersangka tersebut.

“Kami menetapkan Roy Kim menjadi tersangka untuk diselidiki dengan tuduhan melanggar Undang Undang tentang Promosi Informasi dan Penggunaan Jaringan Komunikasi dan Perlindungan Informasi, dll dengan menyebarkan rekaman yang diambil secara ilegal," kata sumber tersebut.

Ketika ditanya apakah Roy Kim secara langsung merekam video tersebut, polisi menjawab bahwa mereka belum dapat mengkonfirmasi.

"Roy Kim telah dicurigai mendistribusikan video seks dari kamera tersembunyi dan statusnya telah diubah menjadi tersangka. Kami telah diberitahu bahwa ia akan kembali ke Korea sesegera mungkin untuk penyelidikan," ujar sumber kepolisian.

Terungkap pada 2 April 2019 lalu bahwa Roy Kim adalah salah satu selebritas yang sebelumnya tidak dikenal yang menjadi anggota grup chatroom di mana Jung Joon Young berbagi video ilegal.

Menyusul laporan tersebut, agensi Roy Kim menjawab bahwa penyanyi tersebut sedang belajar di luar negeri, ia akan kembali ke Korea sesegera mungkin untuk diinterogasi.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/04/04/124803410/roy-kim-ditetapkan-jadi-tersangka-kasus-penyebaran-video-seks-ilegal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke