Sementara itu, pengamat multimedia, Roy Suryo, mengingatkan bahwa pengirim SMS permohonan maaf kepada Sandra Dewi belum tentu si pelaku pembuat dan penyebar foto porno mirip Sandra Dewi. "Bisa saja, dia SMS karena simpati kepada Sandra," katanya di jumpa pers itu.
Roy memastikan bahwa foto telanjang berwajah Sandra itu 99 persen adalah hasil rekayasa melalui proses photoshop. Hal yang menunjukkan foto itu hasil penggabungan dua foto berbeda adalah sorotan lampu pada wajah dan tubuh.
"Pada tubuh, pemotretan dilakukan dengan proses front lighting atau direct lighting (sinar dari depan). Sedangkan, wajah Sandra penyinarannya pakai proses top lighting (dari atas). Dan saya kebetulan ingat, foto Sandra tersebut pernah saya lihat sebelumnya. Yang patut dicatat, mimik atau ekspresi yang sama takkan muncul di dua foto yang berbeda," jelas Roy.
Hanya saja, kata Roy, Indonesia belum punya aturan untuk menghukum pelaku pembuat dan penyebar foto porno seperti pada kasus Sandra Dewi. "Selama ini, yang bisa dibawa ke pengadilan hanya bukti tangan tertulis, asli, dan ditempel materi. Padahal, teknologi bergerak, ada e-mail, fax, dan kamera," ucap Roy. (Warta Kota/yus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.