Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Giliran Jupe Menanti Hukuman untuk Dewi Perssik

Kompas.com - 17/06/2013, 19:16 WIB
Irfan Maullana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.COM --
Setelah menjalani hukuman, penyanyi dangdut Julia Perez atau Jupe mengaku tengah menanti keadilan atas kasus hukum yang telah menjeratnya. Kuasa hukum Jupe, Malik Bawazir, mengatakan setelah kliennya mencicipi 'hotel prodeo' selama tiga bulan, kini tiba saatnya Komisi Yudisial menjebloskan penyanyi dangdut Dewi Perssik (DP).

"Yang harus dituntut sebelumnya adalah kesetaraan, karena JPU (Jaksa Penuntut Umum) secara konsisten mengajukan kasasi hukuman enam bulan (penjara) untuk Dewi. Bagaimana mungkin antara dakwaan dan putusan berbeda, padahal dakwaannya pasal 351 tentang penganiayaan," papar Malik ditemui di Masjid Baitussalam, Komplek Billi & Moon, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (17/6/2013).

"Harusnya Komisi Yudisial bisa turun langsung," lanjutnya.

Karena itu pula pihak Jupe mengharapkan agar DP juga mendapatkan hukuman setimpal. "Kita sama-sama menunggu kesetaraan dalam hukum. Kita lihat nanti, mana mungkin majelis hakim memutuskan sesuatu yang tidak setara," tegas Malik.

Seperti diketahui, Jupe harus mendekam di dalam tahanan selama tiga bulan setelah divonis Pengadilan Negeri Timur atas tindak kekerasan terhadap rekan seprofesinya, DP, saat keduanya terlibat dalam shooting  Arwah Goyang Jupe-Depe (Arwah Goyang Karawang) yang diproduksi Sentra Film.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com