Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikita Mirzani Balik Dilaporkan

Kompas.com - 27/07/2013, 14:51 WIB
Eko Hendrawan Sofyan

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com — Pihak yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani balik melaporkan artis yang kental dengan imej seksi ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Bandung, Sabtu (27/7/2013).

Yun Tjun (37) melaporkan Nikita dengan no LP/1883/VII/2013/JBR/POLRESTABES. Seusai melapor, Yun didampingi beberapa temannya masuk ke ruang Sat Reskrim Polrestabes Bandung guna melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).

"Saya korban. Kenapa malah saya katanya yang dilaporkan. Ini (sambil menunjuk kepalanya) dipukul pakai hak sepatu sama dia (Nikita Mirzani). Yang parah, sekarang rekan saya, Via, masih di rumah sakit," ujar Yun Tjun sambil bergegas memasuki ruang Sat Reskrim Polrestabes Bandung, Sabtu (27/7/2013).

Diberitakan sebelumnya, Nikita melaporkan pengeroyokan yang menyebabkan wajahnya terluka dan berdarah. Bukan hanya Nikita, tapi juga Onidio Leonardo yang mengalami luka di bibir dan hidung. Keduanya, selama sekitar 4 jam sejak pukul 06.00 menjalani pemeriksaan. (Dic/Tribunnews)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau