Menurut Abdul Rahim Hasibuan, kuasa hukum Nia, timnya belum menemukan titik temu dengan pihak Farhat.
"Pembagian harta, rumah atas nama Nia, rumah itu atas nama dia, dan ada juga mobil. Kemarin belum ada titik temu itu. Farhat ingin membagi dua kalau masalah rumah," jelas Abdul dalam wawancara seusai sidang gugatan cerai Nia atas Farhat di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2014). "Kecuali mobil, mobil semuanya ke Nia, hanya rumah yang dimusyawarahkan," lanjutnya.
Sebelum mendapatkan harta gono-gini berupa rumah, Nia, dikatakan oleh Abdul, tak akan pergi dari kediamannya di Jakarta, yang telah dihuninya sejak 2002 itu. "Selama belum dibagi, Nia tetap tinggal di rumah itu. Farhat minta dijual dan dibagi dua, tapi Nia mempertahankan rumah itu," terang Abdul.
Abdul juga mengatakan, rumah tersebut dibeli oleh Nia ketika masih aktif sebagai vokalis.
"Dibeli setelah pernikahan mereka (2002), cuma saat itu Nia masih penyanyi kondang, diva, banyak uang saat itu," terang Abdul lagi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.