Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marshanda Tuntut Hak Asuh Anak

Kompas.com - 02/05/2014, 13:38 WIB
Ichsan Suhendra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
-- Artis seni peran Marshanda (24) menggugat cerai Ben Kasyafani (30) pada 23 April 2014 di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Dalam gugatan tersebut, artis yang akrab disapa Chacha itu tidak mempermasalahkan harta gono-gini, tetapi dia menuntut hak asuh anak.

"Kalau masalah materi gugatan masalah perceraian dan anak. Masalah harta tidak ada dalam gugatan. Kalau alasan, kami tidak bisa menyampaikan, karena privasi, dan sidang tertutup untuk umum, jadi nanti dibacakan dalam persidangan," kata Kepala Humas PA Jakarta Pusat, Drs HImbalo, SH, MH, saat ditemui di kantornya, Jumat (1/5/2014).

Sidang perdana perceraian mereka akan digelar pada Selasa (13/5/2014). Sidang tersebut mengagendakan mediasi dan mewajibkan keduanya hadir. Majelis hakim akan berusaha mendamaikan mereka berdua.

"Sudah ditentukan dalam perkara kita, setiap perkara perdata harus ada perdamaian. Untuk itu nanti majelis berusaha mendamaikan. Setelah gagal, baru mediasi. Di sana (persidangan) nanti dipertemukan untuk diselesaikan dengan baik-baik," imbuhnya.

Chacha dan Ben menikah pada 2 April 2011. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai satu orang anak Sienna Ameerah Kasyafani yang lahir pada 22 Januari 2013.

Sebelumnya Chacha mengakui masalah rumah tangganya muncul sejak satu bulan terakhir. Keduanya sering berselisih pendapat yang kemudian menyulut pertengkaran.

Mereka sempat berpisah rumah dan tinggal di rumah orangtua masing-masing. Namun, kata Chacha, persoalan yang mereka hadapi tidak kunjung mereda, sampai akhirnya Chacha memutuskan untuk menggugat cerai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau