"Saya waktu tanggal 2 (Agustus) itu datang ke kamar 106 (di rumah sakit itu), ternyata ibunya pakai jasa preman buat jaga Marshanda," ujar OC Kaligis dalam wawancara per telepon oleh Kompas.com di Jakarta, Senin (4/8/2014).
Karena itu, lanjut OC Kaligis, ia terpaksa meminta perlindungan hukum kepada Polsek Menteng, Jakarta Pusat, untuk mengeluarkan Marshanda pada 3 Agustus 2014.
"Tanggal 3 Agustus kemarin saya minta perlindungan hukum ke Polsek Menteng karena Marshanda dijaga sama preman. Lalu, pihak rumah sakit juga ketakutan. Akhirnya, Marshanda dilepas. Saya bilang ke preman itu, 'Ini bukan wilayah elu, ini wilayah rumah sakit'," cerita OC Kaligis.
"Akhirnya, saya ketemu Marshanda. Dia cerita, 'Saya dipaksa Ibu, saya disuntik sampai puyeng.' Dia mau keluar, 'Gue enggak sakit'," cerita OC Kaligis lagi.
OC Kaligis menerangkan bahwa ia telah melaporkan Riyanti ke Polres Jakarta Pusat untuk proses hukum selanjutnya.
"Saya juga sudah buat laporan di Polres Pusat. Paling nanti ibunya dipanggil, ditanya kenapa bisa begini. Memang benar saya yang laporkan, A1," ujar OC Kaligis.
Sebelumnya, menurut OC Kaligis, Marshanda, yang menggugat cerai suaminya, artis peran dan pembawa acaramBen Kasyafani, tiba-tiba dimasukkan ke rumah sakit itu oleh sang ibu.
"Jadi, tanggal 26 Juli itu Marshanda tiba-tiba dimasukkan ke Rumah Sakit Abdi Waluyo oleh ibunya. Marshanda dirampas kemerdekaannya setelah ibunya menulis surat ke Abdi Waluyo. Dipasung itu kan dipaksa masuk tanpa kehendak. Kan ini dia dipaksa, disuntik, enggak tahu suntik apa lah itu sampai puyeng," kata OC Kaligis.
OC Kaligis menduga ada rekayasa untuk membuat kliennya terkesan memiliki penyakit jiwa sehingga ia bisa kehilangan hak asuh atas anak semata wayangnya dalam proses perceraiannya dengan Ben di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
"Ini saya rasa rekayasa supaya Marshanda kelihatan gila. Dia kan lagi beperkara sama suaminya. Supaya lepas hak asuh anaknya," tekan OC Kaligis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.