Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Jeremy Thomas Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Kompas.com - 07/04/2015, 22:31 WIB
Andi Muttya Keteng Panger

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Perancang busana sekaligus istri artis peran Jeremy Thomas, Ina Thomas, dilaporkan seorang model bernama Ara Alexander ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2015). Ina dilaporkan atas dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media sosial.

"Hari ini kami melaporkan seseorang yang bernama Ina Indayanti, istrinya Jeremy Thomas, karena telah melakukan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media sosial," kata kuasa hukum Ara, Firman Chandra, sambil memperlihatkan tanda bukti lapor bernomor LP/442/IV/2014/Bareskrim di Bareskrim Polri.

Firman menjelaskan, masalah ini bermula dari kasus penyerobotan sejumlah properti berupa tanah dan bangunan di Ubud, Bali, yang melibatkan Jeremy Thomas dengan suami Ara, Alexander Patric Morris.

Semenjak Jeremy bersengketa dengan pria berkebangsaan Australia tersebut, Ina, menurut Firman, mulai menuliskan kalimat-kalimat yang dianggap bernada ancaman untuk Ara pada 2014 lalu. Firman mengatakan, pernyataan-pernyataan yang ditulis oleh Ina dalam akun media sosial Path telah merugikan kliennya secara psikis.

Kendati pernah bersahabat sejak 2011, pihak Ara pun mengancam untuk memerkarakan Ina dengan Pasal 369 KUHP jo pasal 29 jo pasal 45 UU ITE jo pasal 55 KUHP, dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Dari situ terjadi kasus pemerasan, dan baru kami laporkan pada tahun 2015. Makanya kami laporkan UU ITE dulu. Ancamannya (dari Ina) sejak tahun 2014, dan bukti-bukti sampai sekarang pun masih ada. Bisa dilihatlah di media sosial," kata Firman.

Pihak kepolisian saat ini memang belum membuat berita acara pemeriksaan (BAP) atas laporan Ara tersebut. Namun, Firman berharap, polisi bisa segera mengambil tindakan tegas. "Kami berharap penyidik dengan hukuman lebih dari lima tahun bisa memenjarakan Ina Thomas. Penyidik akan melakukan proses BAP dengan beberapa pihak terkait supaya ini dilanjutkan dengan proses berikutnya," kata Firman.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, tak terdapat kata-kata bernada ancaman dan pemerasan pada bukti-bukti potongan gambar pernyataan Ina di Path yang ditunjukkan Firman.

"Hati2!!!!...waspada penipuan pinjam uang dan modus arisan yg menjanjikan akan di bayar dengan aset Villa kirana ubud. menyambung apa yg d katakan Yun.. Apa yg kalian liat di foto ini fakta ini penandatanganan pbjb thn 2013 pd saat patrik baru keluar cipinang dan masuk rspp, nah coba di zoom dan di perhatikan deh... Maratul habibah si pacar bule itu yg ikut memfoto perjanjian pbjb bersama notaris... Siapa tuh??? Tuyul, makanya kalo mau bertindak mikir dulu pk otak," tulis Ina.

Namun, saat dicecar wartawan mengenai bukti kalimat mana yang disebut bernada ancaman dan pemerasan, Firman tak menjelaskannya secara gamblang. "Ya ngomong tuyul, bahasa binatang, disantet-lah, dan banyaklah," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau