"Alat-alat musiknya enggak ada yang ketemu. Barang-barang itu dijual laku Rp 10 juta mungkin. Tinggal gembok (pintu pagar kediaman Piyu) aja. Gemboknya ada sidik jari mereka," tutur Piyu kepada para wartawan sesudah rilis perkara pencurian tersebut di Kantor Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2015) siang.
Piyu mengatakan pula, sebenarnya ada beberapa alat musik yang sempat terlacak di salah satu penadah. Namun, ketika akan diciduk oleh polisi, si penadah berhasil kabur.
"Udah sempat dilacak, tapi kabur penadahnya," tutur Piyu.
Kapolsek Metro Menteng, Komisaris Polisi Dedy Tabrani, menambahkan bahwa gembok pintu pagar kediaman Piyu tak dihancurkan oleh para pelaku.
"Gemboknya itu enggak dihancurin. Mereka masuk rumah (dengan memanjat pagar dan membobol jendela), dapat kunci, terus mereka buka gembok pagarnya," terang Dedy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.