"Usaha-usaha sudah ada, tapi aku dan Risty saja yang tahu, enggak usah kasih unjuk," ucap Stuart kepada para wartawan setelah menghadiri sidang kedua mediasi terkait gugatan cerai Risty, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel), Senin (12/10/2015).
"Prihatin aja (Risty mengalami pendarahan atau flek pada kehamilannya), semoga kondisinya membaik. Kan (bayi dalam kandungan Risty) anakku juga. Terakhir, ketemu pas sidang pertama," ucapnya lagi.
Kuasa hukum Stuart, Ferry Ericson, mengatakan bahwa Stuart tak pernah berhasil menemui Risty untuk menyelesaikan masalah mereka.
"Stu (Stuart) kecewa enggak bisa ketemu dan sebenarnya pengin ketemu anaknya, lihat kandungan istri. Itu inisiatif Stu, pengin lihat. Kalau dihalangi, enggak tahu. Yang pasti, (Risty) dihubungi di rumahnya enggak ada, didatangi juga enggak ada," tutur Ferry.
Stuart, menurut Ferry, sangat menyayangkan sikap Risty, yang belum menyambut baik maksud Stuart itu.
"Dari, Stu ada usaha, dari sana (Risty) belum bisa. Kami menyayangkan Saudari Risty, karena ini peluang yang baik ya," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.