"Karena klien kami sudah mengajukan gugatan cerai, pasti sudah tahu sikapnya, udah jelas inginnya apa," ujar Ruth Olivia, kuasa hukum Flo, dalam wawancara seusai sidang gugatan cerai Flo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2015).
Menurut Ruth, gugatan cerai Flo terhadap Piyu sudah tidak bisa digugurkan. Namun, berkait dengan sikap Piyu yang tetap tak ingin bercerai, menurut Ruth lagi, semua akan diputuskan dalam sidang minggu depan.
"Silakan ditanyakan ke Pak Piyu-nya langsung ya. Klien kami no comment," ujar Ruth.
Sedianya, sidang dengan agenda mediasi akan diadakan pada Senin ini. Namun, majelis hakim PN Jaksel menundanya lantaran masih ada berkas perkara yang belum terselesaikan. Oleh karena itu, sidang ditunda hingga minggu depan, 9 November 2015.
Sebelumnya, dalam sidang minggu lalu, kerabat dekat Piyu yang menjadi kuasa hukumnya, Heri Syamsuri Halim, mengatakan bahwa kliennya tidak mau bercerai dari Flo.
"Intinya, Mas Piyu enggak mau cerai dari istrinya," ucap Heri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.