Penangkapan Roby dilakukan setelah band Geisha tampil di La Laguna, Jalan Kayu Pura Kayu Putih, Kuta Utara, Bali, Rabu (18/11/2015) malam. Lelaki asal Pekanbaru, Riau, ini tidak jera pada kasus serupa yang pernah membawanya ke sel penjara.
Ditemui wartawan di Kantor Polsek Kuta Utara, Jalan Pantai Batu Bolong, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (22/11/2015) siang, pencipta lagu-lagu hits ini hanya bisa menyesali perbuatan, lalu mengungkapkan permohonan maaf kepada orang terdekatnya. Sikap itu terlambat karena proses pemeriksaan polisi terhadap Roby sudah dilakukan.
"Saya minta maaf, terutama ke orangtua dan teman-teman band," kata Roby dengan suara lemah dan ekspresi wajah yang datar penuh sesal.
"Saya minta maaf ke semua yang sudah memberikan saya kesempatan menghindari bahaya narkoba," lanjutnya.
Pria kelahiran 13 Mei 1986 ini juga meminta maaf kepada rekan satu band atas pengulangan perbuatan negatifnya itu.
Roby menyadari, penangkapan itu akan memengaruhi kerja samanya dengan Momo (vokal), Nard (bas), Dhan (keyboard), dan Aan (drum).
"Ada beberapa pekerjaan (band) jadi terhambat karena ini," ucap pencipta lagu "Lumpuhkan Ingatanku" dan "Jika Cinta Dia" itu.
Kepala Polres Badung AKBP Tony Binsar Marpauang akan membawa kasus dugaan kepemilikan ganja yang ditemukan dari tangan Roby hingga pengadilan.
Pihaknya tetap serius membasmi narkotika di wilayah kerjanya meski ganja yang dibawa Roby kurang dari 5 gram.
"Kami tetap proses kasus ini," kata Tony, seperti dikutip Tribun Bali, kemarin.
Apabila Roby berupaya mendapatkan rehabilitasi, Tony menyatakan, "Rehabilitasi atau ditahan, tergantung assessment," kata Tony.
Walau tidak banyak barang bukti narkotika yang ditemukan dari tangan Roby, proses hukum di kepolisian tak bisa begitu saja ditangguhkan.
"Proses hukum tetap kami lanjutkan," kata Tony.
Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus tersebut dan menyelidiki apakah Roby termasuk jaringan narkotika (pengedar atau kurir) atau memang hanya pengguna.
Jika berkas acara pemeriksaan (BAP) telah lengkap, polisi segera melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Badung.
Dihubungi terpisah, perusahaan label rekaman Musica Studios yang menaungi karya Roby dan band Geisha belum bersedia berkomentar berkait penangkapan Roby.
Widi yang biasanya bekerja dalam tim humas Musica menolak menjawab pertanyaan Warta Kota terkait kasus Roby di Badung.
"Saya mau shalat maghrib dulu ya," kata Widi yang kemudian juga tak membalas pesan pendek.
Hal yang sama juga terjadi saat Cinta Ratu Nansya (25) dihubungi lewat telepon dan WhatsApp. Pesinetron dan bintang film cantik itu adalah istri Roby.
Akad nikah Cinta Ratu dan Roby dilakukan di Masjid Dian Al Mahri, Depok, Jawa Barat, 28 Oktober 2015.
Sejak dihubungi pada Jumat (20/11/2015) hingga Minggu, Cinta hanya membaca pesan saja tanpa berkomentar.
Seusai menikah, Cinta mengaku tahu latar belakang dan pengalaman Roby yang dekat dengan narkotika.
"Kami tahu kekurangan masing-masing karena sudah kenal lama. Saya menerimanya karena sudah tahu," kata Cinta.
Saat Roby berada di balik jeruji besi penjara, Cinta memang tidak pernah menjenguk.
"Saya enggak tega. Padahal saya menangis. Saya maunya datang, tetapi enggak tega," kata Cinta seusai menikah. (KIN)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.