"Agenda hari ini harusnya menerima jawaban dari pihak Stuart. Begitu tadi panggilan, pihak Stuart belum datang. Akhirnya tadi hakim mengambil keputusan, kita tunggu. Namun, dari kami enggak mau nunggu ya. Menurut saya, buang waktu banget," ungkap kuasa hukum Risty, Ina Rachman, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2015).
"Ini terakhir. Mereka minta waktu dua minggu, dan ini terakhir. Minggu besok, itu sudah kesempatan kami," lanjutnya.
Jawaban Stuart dinilai penting oleh pihak Risty.
"Ini penting buat Risty karena dia harus memberikan jawaban. Kalau mereka tidak memberikan jawaban, kesempatan mereka sudah habis," ujar Ina.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.