"Khusus untuk somasi itu, Bella sudah memberikan kuasa kepada kami, Asosiasi Advokat Muda Seluruh Indonesia atau Asamsi. Ada 20 advokat untuk menanggapi somasi itu," kata kuasa hukum Bella, Minola Sebayang, dalam jumpa pers di Warung Komando, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (7/12/2015).
Sebagai tim kuasa hukum Bella, Minola juga akan mengecek hak gugat atau legal standing kelompok tersebut.
"Kami akan menanyakan legal standing aliansi ini. Somasi ini juga telat karena baru dikirim pada 24 November 2015, jauh sebelum Bella melakukan upaya hukum terhadap penghina dia," tuturnya.
Untuk diketahui, Bella mendapatkan somasi tersebut karena ia dianggap telah menilai buruk bahasa suku tertentu. Padahal, kata Minola, kliennya hanya menyebut dialek atau logat, bukan bahasa.
"Dipelintir bahwa Bella seolah menghina bahasa suku tertentu. Terus apakah wawancara direncanakan? Itu spontan. Narasumber juga tidak menjadi pihak yang menyiarkan, media yang melakukannya. Kami sayangkan somasi ini, tetapi kami hormati, dan kami akan berikan jawaban tertulis," ucap Minola.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.