Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap "Trafficker" Nikita Mirzani

Kompas.com - 16/01/2016, 20:46 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Penyidik Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap A alias AS, tersangka tindak pidana perdagangan orang (trafficker) dalam kasus prostitusi yang melibatkan artis NM alias Nikita Mirzani dan PR alias Puty Revita.

"Hari ini tanggal 16 Januari 2016 pukul 01.00 WIB telah dilakukan penangkapan tersangka AS di Pelabuhan Bakauheuni, Lampung Selatan," ucap Kepala Sub Direktorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Umar Surya Fana kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Sabtu (16/1/2016).

Dari pengkapan tersebut, pihaknya mengamankan empat barang bukti, yakni sebuah telepon genggam, sebuah memory card, sebuah SIM A atas nama Sahrri Armansir Sungkar, dan sebuah tas warna kuning berisi pakaian.

Fana mengatakan, polisi menangkap AS ketika tersangka berniat menyebarang dari Lampung menuju Jakarta.

"Selama ini AS kabur ke Lampung dan mau balik ke Jakarta. Sekarang sedang diperiksa di Mabes Polri," tuturnya.

Berdasarkan keterangan dari tersangka mucikari F dan O, AS merupakan penghubung komunikasi artis NM.

"O (hubungi) F. F (minta) ke AS. Lalu AS (menghubungi NM) dan bawa NM ke HI," ujar Fana.

Diberitakan sebelumnya, A alias AS sempat buron. Namun, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih memburu A. Dia diduga kuat adalah bos dari F dan O, tersangka kasus perdagangan orang untuk prostitusi yang melibatkan artis Nikita Mirzani.

Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Surya Fana mengatakan, meskipun belum ditangkap, A dipastikan masih berada di Indonesia.

"Kami telah cek ke pihak imigrasi. Ternyata, dia masih di Indonesia," ujar Umar di Kompleks Mabes Polri, Rabu (6/1/2016).

Umar menambahkan, penyidik tidak mengirimkan surat permohonan cegah dan tangkal (cekal) kepada pihak Imigrasi. Sebab, A diketahui tak memiliki paspor sehingga dipastikan dia masih berada di Tanah Air.

Kepala Unit Trafficking Bareskrim Polri AKBP Arie Dharmanto menambahkan, penyidik sangat membutuhkan keterangan A. Sebab, A diduga kuat mengetahui keberadaan rekan sesama trafficker.

"Komunitas mereka ini kami deteksi cukup besar. Kami ingin ungkap para trafficker itu," ujar Arie.

Dia berharap, dengan segala situasi yang ada saat ini, penyidik dapat menangkap A pekan ini.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menggerebek aktivitas prostitusi di Hotel Kempinsky, Jakarta, 11 Desember 2015. Artis Nikita Mirzani diamankan dalam penggerebekan itu.

Penyidik menangkap mucikari Nikita atau dalam perspektif UU Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagai trafficker, yakni F dan O, tidak lama kemudian. Keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan perkara perdagangan orang.

Adapun Nikita diposisikan sebagai korban. Belakangan, penyidik menetapkan A sebagai tersangka. Namun, penyidik belum berhasil menangkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau