Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Piyu Wajib Nafkahi Anak Semampunya

Kompas.com - 18/02/2016, 06:30 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com --
Pemusik Satriyo Yudi Wahono dan Anatsasia Florina Limasnax, sama-sama mendapatkan hak asuh anak setelah keduanya diputuskan resmi bercerai pada 15 Februari 2016.

Berkait dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut, Piyu wajib menafkahi ketiga anaknya setiap bulan.

"Sekarang layaknya suami-istri, jadi semampunya Piyu saja, enggak ada nominal tertentu," ungkap kuasa hukum Piyu, Heri Syamsuri Halim saat berbincang dengan Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (17/2/2016).

Untuk diketahui, Piyu baru saja kembali menekuni karier bermusiknya setelah lima tahun vakum bersama grup band PADI.

Hal ini pula yang kemudian menjadi pertimbangan majelis hakim untuk tidak menentukan besaran nafkah yang wajib diberikan Piyu kepada anak-anaknya.

"Tahu sendiri kan Piyu baru saja memulai lagi main musik, jadi baru mulai," kata Heri menekankan.

Sementara itu, mengenai harta gana-gini, pihak majelis hakim belum bisa membuat keputusan mengingat masalah tersebut tidak masuk dalam materi gugatan cerai yang diajukan Flo.

"Gono-gini belum dihitung, karena cuma apartemen saja satu dan memang karena enggak masuk ke materi gugatan," ucap Heri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau