Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Kasus DS, Saipul Jamil Pernah Diduga Lecehkan Dua Artis Perempuan

Kompas.com - 19/02/2016, 12:11 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

Pada 2010, pria kelahiran Serang, 31 Juli 1980 ini kembali diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu kontestan dalam acara perjodohan antar-selebriti di salah satu stasiun televisi swasta di Jakarta.

Saipul diduga meremas bagian dada DV. Hal itu dilakukan olehnya ketika ia bersama DV ambil bagian dalam kontes joget dangdut pada acara tersebut.

Awalnya, DV tak merasa Saipul melakukan hal tersebut terhadapnya. DV mengaku baru mengetahuinya lewat video penampilannya itu yang diunggah ke YouTube.

Dalam rekaman yang juga tersebar di media sosial tersebut tampak Saipul dua kali meraba bagian dada DV.

Kasus tersebut menguap begitu saja tanpa ada tanggapan dari Saipul.

Pada Kamis (18/2/2016), Saipul dibawa polisi dari rumahnya ke Mapolsek Metro Kelapa Gading, Jakarta Utara, setelah DS melaporkan Saipul dengan dugaan melakukan tindak pencabulan terhadap DS.

Saipul kini sudah menjadi tersangka, berhadapan dengan DS.

Atas perbuatannya, Saipul dijerat Pasal 76 huruf e dengan ketentuan pidana Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com