Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Kasus Pencabulan Versi Pengacara Saipul Jamil

Kompas.com - 21/02/2016, 17:37 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim kuasa hukum Saipul Jamil (35), yakni Roland dan Kasman Sangaji, membeberkan kronologi versi mereka terkait kasus pencabulan yang menjerat penyanyi dangdut itu.

Dalam keterangan pers di rumah Saipul di kawasan Pegangsaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/2/2016), Kasman mengatakan, kliennya tidak pernah memaksa korban untuk datang ke rumahnya.

"Sisi kronologi, anak itu bukan dipanggil, dibujuk, dirayu, atau dijanjikan sesuatu, ditarik, diculik, tetapi dengan kesadaran hukum, spontanitas, dan sudah dewasa," ungkap Kasman.

"Pada saat kejadian, dia tidak berdua saja dengan Mas Ipul, tetapi ramai-ramai, ada aspri-aspri (asisten pribadi) di dalam mobil. Komunikasi yang terjalin juga komunikasi antara bos dan anak buah. Komunikasi juga komunikasi seperlunya saja," imbuhnya.

Kamis (18/2/2016) pagi itu, Ipul ingin mengajak DS untuk shalat subuh. Ia pun membangunkan korban yang kala itu sedang terlelap.

"Anak itu di sini untuk diajari ibadah biar saleh. Mungkin karena tidak terbiasa bangun pagi, karena Bang Ipul mewajibkan iktikaf di masjid, syarat mau kerja dengan Bang Ipul itu ya harus rajin shalat," tutur tim kuasa hukum Ipul, Roland.

"Dibangunkan tidak bangun, wajar mungkin kelelahan, Bang Ipul sedikit memukul. Pas dibangunkan, dia kaget, normal saja karena semua orang dengar," kata Roland.

"Semua juga dibangunkan, semua normal, dia shalat ke masjid, jalan duluan. Tidak ada pikiran apa-apa. Tiba-tiba Bang Ipul pulang dari masjid sudah ada polisi di rumahnya," demikian urai Roland.

Seperti diberitakan, DS melaporkan Saipul ke Polsek Metro Kelapa Gading dengan tuduhan pencabulan, Kamis (18/2/2016) dini hari.

Sekitar pukul 05.00, polisi menjemput Saipul dan memeriksanya terkait pelaporan DS, yang baru berumur 17 tahun itu. Saipul menjalani pemeriksaan selama beberapa jam sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Kapolsek Metro Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha, Saipul sudah mengakui perbuatannya. Hal itu dikuatkan dengan keterangan empat orang yang diperiksa polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com