"Sehubungan dengan hal itu (surat permohonan penangguhan penahanan), teman-teman artis punya solidaritas untuk meyakinkan bahwa Ipul itu tidak akan melarikan diri," ujar Nazarudin saat berbincang dengan Kompas.com di Bentara Budaya Jakarta, Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2015).
"Karena syarat-syarat hukumnya itu dijamin keluarga, dijamin oleh penasihat hukumnya, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, itu ada di dalam Undang-Undang," lanjut dia.
Nazarudin pun optimistis Saipul akan mendapat penangguhan penahanan sesuai yang ia harapkan.
"Ini saya lagi proses ini. Kalau bisa Senin ini, ya Senin nanti. Saya yakin insya Allah, karena dasar-dasarnya kuat kok, dia tidak akan melarikan diri. Yang penting dia bisa menjalankan lagi aktivitasnya," jelasnya.
Jika penangguhan penahanan itu dikabulkan, kata Nazarudin lagi, Saipul akan dikenakan wajib lapor ke Polsek Kelapa Gading.
"Betul, bisa nanti wajib lapor Senin dan Kamis," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.