Hal itu diungkap kuasa hukumnya, Osner Johnson Sianipar, saat dihubungi, Senin (7/3/2016).
"DS sudah mulai sekolah dari Senin kemarin. Tapi ada tekanan pihak luar datang kepada pihak sekolah untuk menerima damai dari SJ," ucap Osner saat dihubungi Senin (7/3/2016).
"Itu langsung dikatakan pihak sekolah kepada DS. Setelah adanya ancaman itu kami sampaikan ke KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia)," sambung Osner.
Osner menolak mengungkap identitas pihak yang mengancam dan menekan DS. Ia menegaskan pihaknya tidak pernah membicarakan penyelesaian kasus itu secara damai dengan pihak tersangka, Saipul Jamil.
"Dari pihak SJ ataupun keluarga tidak pernah mengajukan perdamaian," ucapnya.
Meskipun demikian, ia mempersilakan pihak Saipul Jamil mengajukan penyelesaian kasus secara damai. Namun ia memastikan proses hukum kasus itu terus berjalan.
"Kalau damai silakan damai. Tetapi kasusnya tetap berjalan sampai pengadilan. Perdamaian enggak apa-apa, itu hanya meringankan saja," kata Osner.
Saat ini Saipul Jamil sudah berstatus tersangka kasus pelecehan seksual terhadap remaja di bawah umur tersebut. Kini ia menghuni sel tahanan Polsek Kelapa Gading.