Diungkapkan kuasa hukum Dhani, Ramdan Alamsyah, kliennya berencana membawa masalah ini ke pihak berwajib.
"Dari gambar yang diedit yang menjatuhkan harkat martabat keluarga Mas Dhani. Kami akan cari dan melaporkan, terkait temuan ini," kata Ramdan dalam jumpa pers di kediaman Dhani di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2016) malam.
"Karena dianggap tidak mendidik dan mengadu domba ayah dan anak, jadi kami memutuskan akan melaporkan ke Polda Metro Jaya," lanjutnya.
[Baca: Putra Ahmad Dhani Merasa seperti Diadu Domba]
Ramdan mengatakan, titik awal penyebaran foto rekayasa ini sudah diketahui.
"Sudah, sumbernya sudah jelas, yakni dari grup Facebook Gubernur Ahok Pilihanku (GAP). Ini dipergunjingkan dan di-posting-kan di sana. Saya akan laporkan, biar polisi yang cari. Ini masuk hate speech, ini sudah sebarkan kebencian. Sayangnya ditemukan di grupnya Ahok. Mungkin bahasanya gitu," kata Ramdan lagi.
Mengenai pelaku, Ramdan dan Dhani menyerahkannya kepada pihak penyidik.
"Tindakan hukum seperti apa, biar polisi yang cari, siapa yang cari dan edit dan penyebar kebencian. Kan ada undang-undang ITE juga yang atur itu," ucap Ramdhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.