Saipul rencananya dibawa dari Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, tempat ia ditahan saat ini, ke Polda untuk dimintai keterangan perihal dugaan pencabulan lain yang dilaporkan oleh AW.
Dalam kasus ini, sang biduan dangdut masih sebagai saksi.
"Betul (diperiksa). Kemungkinan jam sembilan atau sepuluh pagi," tutur kuasa hukum Saipul, Nazarudin Lubis, kepada Kompas.com melalui pesan singkat.
Namun, lanjut Nazarudin, pihaknya masih berupaya agar Saipul tak harus dibawa ke Polda dan tetap diperiksa di Polsek Kelapa Gading.
"Akan tarik menarik tentang pemeriksaan agar dilakukan di Polsek," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.