Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Saipul Jamil Anggap Bukti Foto AW Lemah

Kompas.com - 16/03/2016, 12:34 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kuasa hukum pedangdut Saipul Jamil, Nazarudin Lubis, menilai bukti foto yang dipegang AW tak cukup kuat untuk menjerat kliennya dalam kasus dugaan pencabulan.

"Kami dengar dari teman-teman penyidik, ada bukti foto. Tapi foto itu kan tidak dapat bercerita," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (16/3/2016) siang.

Apalagi jika potret tersebut hanya memperlihatkan dua orang yang berfoto bersama yang kemudian diambil kesimpulan bahwa mereka memiliki hubungan atau saling kenal.

Ia menambahkan, Saipul adalah seorang figur publik yang biasa meladeni permintaan foto dari penggemar.

"Jadi apakah foto itu bercerita kalau punya hubungan, kan enggak. Hubungan teman, hubungan sekolah, bisa juga hubungan keluarga. Berfoto itu biasa," tuturnya.

"Yang kami tahu, selain foto kataya ada saksi, ya silakan. Itu masih sulit dibuktikan," tambah Nazarudin.

Di luar pelaporan oleh AW, Saipul telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan anak oleh pelapor lain berinisial DS (17). Hingga kini, sudah hampir sebulan Saipul menjadi tahanan Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau