Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading Iptu Fahmi Amarullah mengatakan, ada tambahan beberapa adegan dalam proses reka ulang tadi.
"Sesuai dengan BAP (berita acara pemeriksaan), kami buat 31 adegan. Namun saat rekonstruksi ada tiga tambahan adegan. Jadi total 34 adegan," ucapnya dalam wawancara di kediaman Saipul, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (17/3/2016).
Fahmi mengatakan pihaknya tak dapat menjelaskan apa saja isi adegan tambahan itu. Begitu pun dengan berapa adegan yang menggambarkan dugaan tindak pencabulan Saipul terhadap korban DS (17).
"(Tiga adegan) itu tambahan untuk kepentingan penyidikan aja. Jadi kalau ditanya isinya, ya mohon maaf itu bukan konsumsi rekan-rekan," tuturnya.
"Belum pernah rekonstruksi sebelumnya. Ini rekonstruksi pertama. Kalau yang kemarin (malam setelah Saipul ditangkap) itu penggeledahan," tambah Fahmi.
Saipul sendiri telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan anak. Hingga kini, sudah hampir sebulan ia ditahan di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.