Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tak Perlu Mengecam Zaskia Gotik"

Kompas.com - 17/03/2016, 22:12 WIB

Dalam salah satu segmen acara yang disiarkan live itu, Zaskia menjawab pertanyaan dari pelawak Denny Cagur dengan asal-asalan. Misalnya, tanggal 32 Agustus sebagai Hari Proklamasi.

Bahkan, sebelumnya dengan pertanyaan yang sama, yaitu kapan hari Proklamasi Indonesia, dengan santainya Zaskia Gotik menjawab, "Setelah azan subuh".

Nico menambahkan, polisi akan menjerat Zaskia dengan Pasal 24 UU Nomor 24 Tahun 2009 serta Pasal 158 KUHP.

Polisi menganggap lelucon Zaskia Gotik masuk kategori pelanggaran dan memilih langsung menangani kelakuan Zaskia tanpa laporan dari masyarakat.

Sementara itu, Ketua Umum LSM KPK, Muhammad Firdaus, mengatakan tak peduli dengan alasan latar belakang pendidikan Zaskia yang rendah.

Firdaus mengatakan, penghinaan terhadap negara tak boleh ditanggapi main-main. Maka dari itu, pihaknya tadinya memilih beraksi atas kelakuan Zaskia tersebut. (TRIBUNNEWS.com/Srihandriatmo Malau)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com