JAKARTA, KOMPAS.com -- Penyanyi dangdut Zaskia Gotik menyatakan siap menjadi tahanan apabila nantinya ia dinyatakan bersalah telah melecehkan lambang negara.
"Siap (ditahan) kalau memang terbukti," tuturnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/3/2016).
Namun, kekasih Arief Fitriansah ini mengatakan bahwa proses hukum masih berjalan dan dia baru dipanggil sebagai saksi pada Rabu pekan depan.
"Prosesnya nanti berjalan. Saya siap sebagai warga negara yang baik, saya datang," ucapnya.
Zaskia menambahkan sebagai manusia ia tentu memiliki perasaan khawatir dan sedih ketika terjerat kasus hukum.
"Perasaan manusiawi. Neng enggak ngerti yang namanya hukum. Perasaannya deg-degan dan stres. Semua masalah pasti ada jalannya. Neng ikhlas aja, apa yang terjadi dalam hidup saya, Neng akan jalanin," kata pelantun "Satu Jam Saja" itu.
Pada Selasa 15 Maret 2016 lalu, Zaskia mengucapkan kata-kata yang dinilai melecehkan kehormatan negara saat segmen 'Cerdas Cermat Bersama Cecepy' dalam program Dahsyat RCTI.
Ketika itu, Zaskia Gotik memberi jawab "Setelah adzan subuh… tanggal 32 Agustus" untuk pertanyaan tanggal Proklamasi. Lalu untuk pertanyaan apa lambang dari Pancasila, sila ke-5, Zaskia menjawab "Bebek Nungging".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.